Bab II
Pembahasan
Masyarakat Dan Kebudayaan
A.
Pengertian
Masyarakat
Istilah masyarakat berasal dari bahasa
arab, yaitu syaraka yang artinya ikut
serta atau berpartisipas. Sedangkan dalam bahasa inggris masyarakat adalah society yang pengertiannya mencakup
interaksi sosial, perubahan sosial, dan rasa kebersamaan. Dalam literatur
lainnya, masyarakat juga disebut dengan sistem
sosial[1]. Untuk pemahaman lebih luas tentang pengertian
masyarakat, kita akan melihat pendapat beberapa para ahli sosiologi :
Emile Durkheim
Menurut sosiolog ini, masyarakat adalah suatu
kenyataan objektif individu-individu yang merupakan anggota-anggotanya.
Karl Marx
Masyarakat adalah suatu struktur yang mengalami
ketegangan organisasi ataupun perkembangan karena adanya pertentangan antara
kelompok-kelompok yang terpecah-pecah secara ekonomis.
M.J. Herskovits
Masyarakat adalah kelompok individu yang
diorganisasikan dan mengikuti suatu cara hidup tertentu.
J.L. Gillin dan
J.P. Gillin
Masyarakat adalah kelompok yang tersebar dengan
perasaan persatuan yang sama.
Max Weber
Masyarakat adalah suatu struktur atau aksi yang pada
pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai yang dominan pada warganya.
Selo Soemardjan
Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan
menghasilkan kebudayaan.
Masyarakat adalah kesataun hidup manusia
yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat
kontinu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama[2].
B.
Terbentuknya
Masyarakat
Kelompok sosial atau masyarakat terbentuk
karena manusia-manusia menggunakan pikiran, perasaan, dan keinginannya dalam
memberikan reaksi terhadap lingkungannya. Manusia mempunyai naluri untuk selalu
berhubungan dengan sesamanya. Hubungan yang berkesinambungan ini menghasilka
pola pergaulan yang disebut pola interaksi sosial.
Untuk terbentuknya suatu masyarakat,
paling sedikit harus terpenuhi tiga unsur berikut,
1)
Terdapat
sekumpulan orang.
2)
Berdiam atau
bermukim di suatu wilayah dalam waktu yang relatif lama.
3)
Akibat dari hidup
bersama dalam jangka waktu yang lama itu menghasilkan kebudayaan berupa sistem
nilai, sistem ilmu pengetahuan, dan kebudayaan kebendaan[3].
2Prof.
Dr. Koentjaraningrat: Pengantar Ilmu Antropologi,(Jakarta: Rineka Cipta,2013)
3Idianto Muin: Sosiologi SMA/MA
Jilid 1,(Jakarta: Erlangga,2006)
Ada istilah-istilah khusus untuk menyebut
kesatu-kesatuan khusu yang merupakan unsur-unsur dari masyarakat, yaitu
kategori sosial, golongan sosial, komunitas, kelompok, dan perkumpulan[4].
C.
Pengertian
Kebudayaan
Pada umumnya, istilah kebudayaan sering di
artikan sama dengan kesenian, yatu seni suara, seni tari, dan seni-seni lainya.
Tetapi bila istilah kebudayaan diartikan menurut ilmu-ilmu sosial, maka
kesenian meruoakan salah satu bagian dari kebudayaan.
Kebudayaan bila ditinjau dari Bahasa
Indonesia, berasal dari bahasa sansekerta yaitu Budhayah yang merupakan
bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal jadi kebudayaan dapat
diartikan sebagai hasil budi atau akal manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup[5].
E.B.
Tylor (1987) merumuskan
definisi kebudayaan adalah sebagai berikut: Kebudayaan adalah komplikasi
(jalinan) dalam keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian,
moral, keagamaan, hokum, adat istiadat serta lain-lain kenyataan dan
kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan manusia sebagai anggota masyarakat.
Leslie
White mendefinikan kebudayaan
ialah suatu kumpulan gejala-gejala yang terorganisasi yang terdiri dari
tindak-tindakkan (pola perilaku), benda-benda, ide-ide (kepercayaan dan
pengetahuan), dan perasaan-perasaan yang semuanya itu tergantung pada
penggunaan simbol-simbol.
Koentjoroningrat, mengemukakan definisi kebudayaan ialah keseluruhan
gagasan dan karya manusia, yang dibiasakaannya dengan belajar, beserta
keseluruhan-keseluruhan dari hasil budi dan karya itu.
4 & 5
Harwantiyoko & Neltje F.Katuuk., Pengantar Sosiologi dan Ilmu sosial
dasar.
Kebudayaan (culture) adalah produk dari seluruh
rangkaian proses sosial yang dijalankan oleh manusia dalam masyarakat dengan
segala aktivitasnya. Dengan demikian, maka kebudayaan adalah hasil nyata dari
sebuah proses sosial yang dijalankan oleh manusia bersama masyarakatnya[6].
Dalam pandangan sosiologi, kebudayaan
memiliki arti yang lebih luas daripada itu. Kebudayaan meliputi semua hasil
cipta, karsarasa dan karya manusia baik yang material maupun non material[7].
D.
Unsur-Unsur
Kebudayaan
Bronislaw Malinowski, yang terkenal
sebagai salah seorang pelopor teori fungsional dalam antropologi, menyebutkan
unsur-unsur pokok kebudayaan, antara lain[8]:
v Sistem norma yang memungkinkan kerja sana antara
sesama anggota masyarakat dalam menguasai alam sekelilingnya.
v Organisasi ekonomi
v Alat-alat dan lembaga pendidikan, termasuk keluarga
sebagai lembaga pedidikan yang utama
v Organisasi kekuatan
Sedangkan Melville J. Herskovits
mengajukan empat unsur pokok kebudayaan, yaitu:
·
Alat-alat
teknologi;
·
Sistem ekonomi;
·
Keluarga;
·
Kekuasaan politik.
6Burhan, Bungin., 2006, Sosiologi
Komunikasi, Jakkarta: Kencana
7Harwantiyoko & Neltje
F.Katuuk., Pengantar Sosiologi dan Ilmu sosial dasar.,
8Soekarto, Soerjono., 1982,
Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: Pt RajaGrafindo Persada
Semua unsur tersebut dapat
diklasifikasikan ke dalam unsur-unsur pokok atau besar kebudayaan yang biasa
disebut dengan cultural universal. Unsur tersebut memiliki sifat universal,
yaitu dapat ditemui pada setiap kebudayaan. Para ahli yang membahas masalah ini
belum memiliki kesamaan pendapat. C. Kluckhohn menguraikan ulasan berbagai
pendapat sarjana mengenai hal tersebut. Hal yang pokok dari pendapat para
sarjana tersebut mengarah pada terdapatnya 7 unsur kebudayaan yang dianggap
sebagai culture universal, yaitu[9]:
1.
Peralatan dan pelengkapan
hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat
produksi, transport dan sebagainya).
2.
Mata pencaharian
hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem
distribusi, dan sebagainya).
3.
Sistem
kemasyarakatan (sistem kerabatan, organisasi politik, sistem hokum, sistem
perkawinan).
4.
Bahasa (lisan
maupun tulisan)
5.
Kesenian (seni
rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya).
6.
Sistem
pengetahuan.
7.
Religi (sistem
kepercayaan).
Culture universal tersebut
dapat diuraikan ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil lagi. Ralph Linton
menyebutnya sebagai cultural activity, misalnya pencaharian hidup dan sistem-sistem
ekonomi yang termasuk cultural universal, meliputi kegiatan-kegiatan seperti
pertanian, peternakkan, sistem produksi, dan lainya. Kegiatan-kegiatan
kebudayaan tersebut oleh Ralph Linton diperinci lagi menjadi unsur-unsur yang
lebih kecil yang disebut dengan trait-complex. Misalnya kegiatan
oertanian meliputi unsur-unsur irigasi, sistem mengolah tanah dengan bajak, dan
lainnya.
9Harwantiyoko & Neltje
F.Katuuk., Pengantar Sosiologi dan Ilmu sosial dasar., Gundarma
Trait complex dapat diperinci lagi ke dalam usur yang
lebih kecil misalnya mengolah tanah dengan bajak, dapat dipecah ke dalam unsur yang
kecil lagi, misalnya hewan yang membajak, teknik membajak, dan lainnya.
Dalam kebudayaan beberapa
ahli sosiologi seperti Talcott Parson (sosiologi)
dan A.L. Kroeber (antropologi)
pernah menganjurkan untuk membedakan wujud kebudayaan sebagai suatu sistem dari
ide dan konsep dari wujud kebudayaan sebagai suatu rangkaian tindakkan dan
aktivitas manusia yang terpola. Mereka berpendirian bahwa kebudayaaan itu ada
tiga wujudnya, yaitu[10]:
1)
Wujud kebudayaan
sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, nilai, norma, peraturan dan
sebagainya.
2)
Wujud kebudayaan
sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakkan berpola dari manusia dalam
masyarakat.
3)
Wujud kebudayaan
sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud pertama adalah
wujud ideal dari kebudayaan (adat-istiadat) sifatnya abstrak, tidak dapat
diraba atau difoto. Lokasinya ada di dalam kepala kepala atau dengan perkataan
lain, dalam alam pikiran warga masyarakat tempat kebudayaan bersangkutan itu
hidup.
Wujud kedua adalah wujud
sistem sosial atau social system dari
kebudayaan sifatnya konkret, terjadi di sekeliling kita, bisa diobservasi,
difoto, dan didokumentasi.
Wujud ketiga adalah wujud
kebudayaan fisik dari kebudayaan sifatnya paling konkret dan berupa benda-benda
atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan difoto. Kebudayaan fisik berupa
seluruh hasil fisik dan aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam
masyarakat.
10
Prof. Dr.
Koentjaraningrat: Pengantar Ilmu Antropologi,(Jakarta: Rineka Cipta,2013)
Ketiga wujud dari
kebudayaan terurai tadi, dalam kenyataan kehidupan masyarakat tentu tidak
pernah terpisah satu dengan yang lain. Tetapi untuk keperluan analisis perlu
diadakan pemisah antara tiap-tiap wujud itu.
Semua unsur kebudayaan
dapat dipandang dari sudut ketiga wujud masing-masing tadi. Sebagai contoh
dapat kita ambil misalnya Universitas Indonesia. Sebagai suatu lembaga
pendidikkan tinggi, universitas tersebut merupakan suatu unsur dalam kebudayaan
Indonesia sebagai keseluruhan. Oleh karena itu, universitas dapat merupakan
suatu unsur kebudayaan yang ideal, khususnya terdiri dari cita-cita
universitas, norma untuk karyawan, dosen atau mahasiswanya, aturan ujian,
pandangan-pandangan, baik bersifat ilmiah maupun yang popular dan sebagainya11.
E.
Fungsi Kebudayaan
Bagi Masyarakat
Istilah “fungsi” itu
dapat dipakai dalam bahasa sehari-hari maupun bahasa ilmiah denga arti yang
berbeda-beda. Kebudayaan memiliki fungsi yang sangat besar bagi manusia dan
masyarakat. Bermacam kekuatan yang harus dihadapi masyarakat dan
anggota-anggotanya seperti kekuatan alam, maupun kekuatan-kekuatan lainnya di
dalam masyarakat itu sendiri tidak selalu baik baginya. Selain itu, manusia
atau masyarakat memerlukan pula kepuasan, baik di bidang spiritual maupun
materil. Kebutuan-kebutuhan masyarakat tersebut di atas untuk sebagian besar
dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri.
Hasil karya masyarakat
melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama di
dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan dalamnya. Teknologi pada
hakikatnya meliputi tujuh unsur, yaitu12:
1)
Alat-alat
produksi; 5) Pakaian dan perhiasan;
2)
Senjata; 6) Tempat berlindung dan perumahan;
3)
Wadah; 7) Alat-alat transport.
4)
Makanan dan
minuman;
11Prof. Dr. Koentjaraningrat:
Pengantar Ilmu Antropologi,(Jakarta: Rineka Cipta,2013)
12Soekarto, Soerjono., 1982,
Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: Pt RajaGrafindo Persada