Selasa, 24 Maret 2015

Makalah Sosiologi "Masyarakat dan Kebudayaan"

Bab II
Pembahasan
Masyarakat Dan Kebudayaan
A.    Pengertian Masyarakat
Istilah masyarakat berasal dari bahasa arab, yaitu syaraka yang artinya ikut serta atau berpartisipas. Sedangkan dalam bahasa inggris masyarakat adalah society yang pengertiannya mencakup interaksi sosial, perubahan sosial, dan rasa kebersamaan. Dalam literatur lainnya, masyarakat juga disebut dengan sistem sosial[1]. Untuk pemahaman lebih luas tentang pengertian masyarakat, kita akan melihat pendapat beberapa para ahli sosiologi :
Emile Durkheim
Menurut sosiolog ini, masyarakat adalah suatu kenyataan objektif individu-individu yang merupakan anggota-anggotanya.
Karl Marx
Masyarakat adalah suatu struktur yang mengalami ketegangan organisasi ataupun perkembangan karena adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terpecah-pecah secara ekonomis.
M.J. Herskovits
Masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti suatu cara hidup tertentu.
J.L. Gillin dan J.P. Gillin
Masyarakat adalah kelompok yang tersebar dengan perasaan persatuan yang sama.

1Idianto Muin: Sosiologi SMA/MA Jilid 1, (Jakarta: Penerbit Erlangga,2006), hlm. 21 dan seterusnya
Max Weber
Masyarakat adalah suatu struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai yang dominan pada warganya.
Selo Soemardjan
Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
Masyarakat adalah kesataun hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama[2].
B.     Terbentuknya Masyarakat
Kelompok sosial atau masyarakat terbentuk karena manusia-manusia menggunakan pikiran, perasaan, dan keinginannya dalam memberikan reaksi terhadap lingkungannya. Manusia mempunyai naluri untuk selalu berhubungan dengan sesamanya. Hubungan yang berkesinambungan ini menghasilka pola pergaulan yang disebut pola interaksi sosial.
Untuk terbentuknya suatu masyarakat, paling sedikit harus terpenuhi tiga unsur berikut,
1)      Terdapat sekumpulan orang.
2)      Berdiam atau bermukim di suatu wilayah dalam waktu yang relatif lama.
3)      Akibat dari hidup bersama dalam jangka waktu yang lama itu menghasilkan kebudayaan berupa sistem nilai, sistem ilmu pengetahuan, dan kebudayaan kebendaan[3].



2Prof. Dr. Koentjaraningrat: Pengantar Ilmu Antropologi,(Jakarta: Rineka Cipta,2013)
3Idianto Muin: Sosiologi SMA/MA Jilid 1,(Jakarta: Erlangga,2006)
Ada istilah-istilah khusus untuk menyebut kesatu-kesatuan khusu yang merupakan unsur-unsur dari masyarakat, yaitu kategori sosial, golongan sosial, komunitas, kelompok, dan perkumpulan[4].
C.     Pengertian Kebudayaan
Pada umumnya, istilah kebudayaan sering di artikan sama dengan kesenian, yatu seni suara, seni tari, dan seni-seni lainya. Tetapi bila istilah kebudayaan diartikan menurut ilmu-ilmu sosial, maka kesenian meruoakan salah satu bagian dari kebudayaan.
Kebudayaan bila ditinjau dari Bahasa Indonesia, berasal dari bahasa sansekerta yaitu Budhayah yang merupakan bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal jadi kebudayaan dapat diartikan sebagai hasil budi atau akal manusia untuk  mencapai kesempurnaan hidup[5].
E.B. Tylor (1987) merumuskan definisi kebudayaan adalah sebagai berikut: Kebudayaan adalah komplikasi (jalinan) dalam keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keagamaan, hokum, adat istiadat serta lain-lain kenyataan dan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan manusia sebagai anggota masyarakat.
Leslie White mendefinikan kebudayaan ialah suatu kumpulan gejala-gejala yang terorganisasi yang terdiri dari tindak-tindakkan (pola perilaku), benda-benda, ide-ide (kepercayaan dan pengetahuan), dan perasaan-perasaan yang semuanya itu tergantung pada penggunaan simbol-simbol.
Koentjoroningrat, mengemukakan definisi kebudayaan ialah keseluruhan gagasan dan karya manusia, yang dibiasakaannya dengan belajar, beserta keseluruhan-keseluruhan dari hasil budi dan karya itu.


4 & 5 Harwantiyoko & Neltje F.Katuuk., Pengantar Sosiologi dan Ilmu sosial dasar.
Kebudayaan (culture) adalah produk dari seluruh rangkaian proses sosial yang dijalankan oleh manusia dalam masyarakat dengan segala aktivitasnya. Dengan demikian, maka kebudayaan adalah hasil nyata dari sebuah proses sosial yang dijalankan oleh manusia bersama masyarakatnya[6].
Dalam pandangan sosiologi, kebudayaan memiliki arti yang lebih luas daripada itu. Kebudayaan meliputi semua hasil cipta, karsarasa dan karya manusia baik yang material maupun non material[7].
D.    Unsur-Unsur Kebudayaan
Bronislaw Malinowski, yang terkenal sebagai salah seorang pelopor teori fungsional dalam antropologi, menyebutkan unsur-unsur pokok kebudayaan, antara lain[8]:
v  Sistem norma yang memungkinkan kerja sana antara sesama anggota masyarakat dalam menguasai alam sekelilingnya.
v  Organisasi ekonomi
v  Alat-alat dan lembaga pendidikan, termasuk keluarga sebagai lembaga pedidikan yang utama
v  Organisasi kekuatan
Sedangkan Melville J. Herskovits mengajukan empat unsur pokok kebudayaan, yaitu:
·           Alat-alat teknologi;
·           Sistem ekonomi;
·           Keluarga;
·           Kekuasaan politik.
6Burhan, Bungin., 2006, Sosiologi Komunikasi, Jakkarta: Kencana
7Harwantiyoko & Neltje F.Katuuk., Pengantar Sosiologi dan Ilmu sosial dasar.,      
8Soekarto, Soerjono., 1982, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: Pt RajaGrafindo Persada
Semua unsur tersebut dapat diklasifikasikan ke dalam unsur-unsur pokok atau besar kebudayaan yang biasa disebut dengan cultural universal. Unsur tersebut memiliki sifat universal, yaitu dapat ditemui pada setiap kebudayaan. Para ahli yang membahas masalah ini belum memiliki kesamaan pendapat. C. Kluckhohn menguraikan ulasan berbagai pendapat sarjana mengenai hal tersebut. Hal yang pokok dari pendapat para sarjana tersebut mengarah pada terdapatnya 7 unsur kebudayaan yang dianggap sebagai culture universal, yaitu[9]:
1.        Peralatan dan pelengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, transport dan sebagainya).
2.        Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dan sebagainya).
3.        Sistem kemasyarakatan (sistem kerabatan, organisasi politik, sistem hokum, sistem perkawinan).
4.        Bahasa (lisan maupun tulisan)
5.        Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya).
6.        Sistem pengetahuan.
7.        Religi (sistem kepercayaan).
Culture universal tersebut dapat diuraikan ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil lagi. Ralph Linton menyebutnya sebagai cultural activity, misalnya pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi yang termasuk cultural universal, meliputi kegiatan-kegiatan seperti pertanian, peternakkan, sistem produksi, dan lainya. Kegiatan-kegiatan kebudayaan tersebut oleh Ralph Linton diperinci lagi menjadi unsur-unsur yang lebih kecil yang disebut dengan trait-complex. Misalnya kegiatan oertanian meliputi unsur-unsur irigasi, sistem mengolah tanah dengan bajak, dan lainnya.


9Harwantiyoko & Neltje F.Katuuk., Pengantar Sosiologi dan Ilmu sosial dasar., Gundarma

Trait complex dapat diperinci lagi ke dalam usur yang lebih kecil misalnya mengolah tanah dengan bajak, dapat dipecah ke dalam unsur yang kecil lagi, misalnya hewan yang membajak, teknik membajak, dan lainnya.
Dalam kebudayaan beberapa ahli sosiologi seperti Talcott Parson (sosiologi) dan A.L. Kroeber (antropologi) pernah menganjurkan untuk membedakan wujud kebudayaan sebagai suatu sistem dari ide dan konsep dari wujud kebudayaan sebagai suatu rangkaian tindakkan dan aktivitas manusia yang terpola. Mereka berpendirian bahwa kebudayaaan itu ada tiga wujudnya, yaitu[10]:
1)        Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, nilai, norma, peraturan dan sebagainya.
2)        Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakkan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3)        Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud pertama adalah wujud ideal dari kebudayaan (adat-istiadat­) sifatnya abstrak, tidak dapat diraba atau difoto. Lokasinya ada di dalam kepala kepala atau dengan perkataan lain, dalam alam pikiran warga masyarakat tempat kebudayaan bersangkutan itu hidup.
Wujud kedua adalah wujud sistem sosial atau social system dari kebudayaan sifatnya konkret, terjadi di sekeliling kita, bisa diobservasi, difoto, dan didokumentasi.
Wujud ketiga adalah wujud kebudayaan fisik dari kebudayaan sifatnya paling konkret dan berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan difoto. Kebudayaan fisik berupa seluruh hasil fisik dan aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat.


10 Prof. Dr. Koentjaraningrat: Pengantar Ilmu Antropologi,(Jakarta: Rineka Cipta,2013)
Ketiga wujud dari kebudayaan terurai tadi, dalam kenyataan kehidupan masyarakat tentu tidak pernah terpisah satu dengan yang lain. Tetapi untuk keperluan analisis perlu diadakan pemisah antara tiap-tiap wujud itu.
Semua unsur kebudayaan dapat dipandang dari sudut ketiga wujud masing-masing tadi. Sebagai contoh dapat kita ambil misalnya Universitas Indonesia. Sebagai suatu lembaga pendidikkan tinggi, universitas tersebut merupakan suatu unsur dalam kebudayaan Indonesia sebagai keseluruhan. Oleh karena itu, universitas dapat merupakan suatu unsur kebudayaan yang ideal, khususnya terdiri dari cita-cita universitas, norma untuk karyawan, dosen atau mahasiswanya, aturan ujian, pandangan-pandangan, baik bersifat ilmiah maupun yang popular dan sebagainya11.
E.     Fungsi Kebudayaan Bagi Masyarakat
Istilah “fungsi” itu dapat dipakai dalam bahasa sehari-hari maupun bahasa ilmiah denga arti yang berbeda-beda. Kebudayaan memiliki fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat. Bermacam kekuatan yang harus dihadapi masyarakat dan anggota-anggotanya seperti kekuatan alam, maupun kekuatan-kekuatan lainnya di dalam masyarakat itu sendiri tidak selalu baik baginya. Selain itu, manusia atau masyarakat memerlukan pula kepuasan, baik di bidang spiritual maupun materil. Kebutuan-kebutuhan masyarakat tersebut di atas untuk sebagian besar dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri.
Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan dalamnya. Teknologi pada hakikatnya meliputi tujuh unsur, yaitu12:
1)      Alat-alat produksi;                5)  Pakaian dan perhiasan;
2)      Senjata;                                 6)  Tempat berlindung dan perumahan;
3)      Wadah;                                 7)  Alat-alat transport.
4)      Makanan dan minuman;

11Prof. Dr. Koentjaraningrat: Pengantar Ilmu Antropologi,(Jakarta: Rineka Cipta,2013)
12Soekarto, Soerjono., 1982, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: Pt RajaGrafindo Persada